Login Form
| INFO KERJA |
|
|
|
| Written by Andri Isnawan |
| Wednesday, 03 March 2010 08:50 |
|
BNP2TKI Manfaatkan Tawaran Kerja bagi Mantan TKI Korea Jakarta, BNP2TKI (25/2) - Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah DR Haposan Saragih akan menidaklanjuti inisiatif program Human Resources of Korea (HRD Korea) yang akan mempekerjakan kembali para mantan tenaga kerja Indonesia asal Korea di perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia. “Ini merupakan inisiatif yang bagus dan mampu mengurangi angka pengangguran para mantan TKI Korea,” ujar Haposan saat ditemui usai menerima kunjungan Presiden HRD Korea, Yu Jae Sub di gedung HRD Korea, Ciracas, Jakarta, baru-baru ini.
Haposan mengakui, pihak HRD Korea baru-baru ini telah mengadakan pertemuan dengan para pengusaha Korea yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang (Jababeka). Dalam pertemuan itu, pihak Korea memang membutuhkan tenaga kerja trampil dan berpengalaman. “Mantan TKI Purna mempunyai nilai plus, termasuk soal bahasa Korea. Dan ini yang tidak dimiliki para pekerja lainnya,” tutur Haposan. Haposan mengungkapkan, pihaknya akan segera mendata potensi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan Korea agar segera mantan TKI Korea bisa bekerja kembali di tanah air. Apalagi banyak para mantan TKI yang sekembalinya bekerja di Korea, jadi menganggur dan tidak mengembangkan usaha produktif. Kepada BNP2TKI.go.id, Yu Sae Sub mengatakan bahwa soal peluang kerja mantan pekerja asing di Korea ini sudah dilakukan di Filipina dan Vietnam. Ketika didesak berapa jumlah yang dibutuhkan, Yu enggan menjawab. “Soal jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan itu belum ditetapkan. Ini masih berupa usulan kami kepada para pengusaha Korea di Indonesia,” tutur Yu. Pada kunjungan kerjanya ke BNP2TKI, Yu berjanji pihaknya akan meminta kuota tambahan bagi pekerja asal Indonesia di Korea. “Kami akan dukung permintaan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat yang meminta kuota 6000-8000 TKI,” kata Yu |
| Last Updated on Wednesday, 03 March 2010 09:00 |
Who's Online
We have 7 guests onlineSERVICE ON LINE
Cs 1:
-------------------------
Cs 2:
-------------------------
Staff umum :
-------------------------
GABUNG DI SINI















